Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.(ist)

Nasional

Satgas Mulai Bentuk Posko Tangguh Covid-19 Hingga Tingkat Kampung

Kamis 04 Feb 2021, 09:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membentuk Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 tingkat kelurahan, desa dan kecamatan. 

Posko ini dibentuk  hingga ke level mikro, seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, Banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.

"Hal ini bentuk upaya penguatan penanganan Covid-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga tingkat mikro, melalui posko tingkat desa atau kelurahan," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu petang (03/02/2021). 

Baca juga: Jadi Zona Oranye, Jubir Satgas Covid-19: Masyarakat Kabupaten Tangerang Tetap Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 di pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/lembaga terkait, akan memimpin koordinasi rutin seluruh posko secara nasional. Posko akan menjadi lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penangangan Covid-19. 

Posko memiliki fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Selain itu, Posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah. 

Baca juga: Di Mata IDI Banten, Kinerja Satgas Covid-19 Kurang Efektif Karena Data Pasien Covid-19 Tinggi

Secara operasionalnya, ada empat fungsi prioritas posko. Diantaranya pertama, pendorong perubahan perilaku seperti melakukan sosialisasi 3M, memonitor, menegur, mencegah kegiatan melanggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menindak pelanggar PPKM. 

Fungsi kedua, layanan masyarakat yaitu menerima pertanyaan maupun pengaduan terkait Covid-19, pelanggaran PPKM, dan kendala bantuan sosial. Lalu, koordinasi tingkat  lanjut pertanyaan/ pengaduan   masyarakat berikut pemantauan tindaklanjut atas pertanyaan atau pengaduan masyarakat. 

FungsI ketiga, sebagai pusat kendali informasi yaitu, pengumpulan data indikator penanganan pandemi di desa/ kelurahan, mengisi data ke sistem dasboard Bersatu Lawan Covid (BLC) penanganan terpadu dan melaporkan situasi terkini berdasarkan data guna evuasj pelaksanaan kebijakan.

Fungsi keempat, menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) pasien Covid-19 di desa. 

Posko juga akan menginformasikan puskesmas setempat adanya kasus Covid-19, memfasilitasi puskesmas menelusuri kontak erat, mendata tamu yang masuk atau keluar desa, mengakomodasi penderita yang bergejala untuk dirawat dan memonitor serta memastikan penderita Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Pada prinsipnya, posko-posko yang tersebar secara nasional berfungsi mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi," tegas Wiku. (johara/tri)

Tags:
Satgas Mulai BentukPosko Tangguh Covid-19Hingga Tingkat KampungSatgas Mulai Bentuk Posko Tangguh Covid-19 Hingga Tingkat KampungSatgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tangancuci tangan pakaiJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor