Kasatpol PP Mangga Besar Selatan Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Ditutup Sementara

Kamis 04 Feb 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi Covid-19. (arief)

Ilustrasi Covid-19. (arief)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Kelurahan Mangga Dua Selatan, ditutup sementara selama 3 hari mulai 5 Februari-7 Februari 2021. Penutupan, lantaran Kepala Satpol PP Kelurahan terpapar Covid-19. 

Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra mengatakan, penutupan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. 

"Satu orang yang positif dan tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumahnya daerah Jakarta Timur," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021). Pasien berasal dari cluster keluarga.

Baca juga:  Puskesmas Malingping Ditutup Setelah Tujuh Nakesnya Terpapar Covid-19 

Sementara itu, petugas Puskesmas Kecamatan Sawah Besar juga telah melakukan tracing  terhadap anggota Satpol PP yang melakukan kontak erat dengan pasien. "Ada 8 orang yang sudah di swab test tapi hasilnya belum keluar," ucapnya.

Selama penutupan, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan petugas Gulkamat Jakarta Pusat. Kemudian proses pelayanan masyarakat di kelurahan ,  tetap berjalan dan petugas menyiapkan drop box di loket. (deny/ruh)

Berita Terkait
News Update