ADVERTISEMENT

Cegah Covid-19, Polres Serang Dirikan Posko Masker Gratis di Pasar Tangguh Nusantara

Kamis, 4 Februari 2021 18:32 WIB

Share
Cegah Covid-19, Polres Serang Dirikan Posko Masker Gratis di Pasar Tangguh Nusantara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama Kodim 0602 serta Pemkab Serang mendirikan Posko pemberian masker gratis di dua Pasar Tangguh Nusantara yang telah dibentuk.

"Posko pemberian masker gratis ini bertujuan untuk memastikan aktivitas jual beli menggunakan masker sesuai protokol kesehatan (prokes). Dan ini merupakan tujuan dibentuknya Pasar Tangguh Nusantara untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada Poskota.co.id, Kamis (4/2/2021).

Kapolres menambahkan, meski telah berdiri posko masker gratis, para personel yang bertugas tetap melakukan patroli sambil menyosialisasikan prokes Covid-19, skaligus memberikan masker gratis jika ditemukan ada konsumen ataupun pedagang yang tidak mengenakan masker.

"Baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tangguh yang lupa memakai masker segera datang dan minta kepada petugas di posko yang sudah kami siapkan," terang Mariyono didampingi Kabagops Kompol Feby Harianto.

Baca juga: Dukung Jakarta Bermasker, Kelurahan Pulau Kelapa Imbau Warga Disiplin Prokes

Kapolres menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukkan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, Kapolres berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendur dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid," tegasnya. (haryono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT