JAKARTA - Melebihi batas kapasitas angkut yang diberlakukan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, petugas Suku Dinas Perhubungan menegur 21 pengemudinya angkutan umum dan barang.
Peneguran yang diberikan petugas itu dalam razia yang digelar di kawasan flyover Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/2).
Meski hanya ditegur, salah seorang pengemudi menolak diberikan sangsi karena dianggap tak melakukan kesalahan.
Baca juga: Artis Sinetron Gathan Hilabi Ditangkap Polres Purwakarta Karena Bawa Ganja
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhart Hutajulu mengatakan, pihaknya terus memberikan pengawasan kepada angkutan umum dan barang ditengah PSBB ketat.
"Kami bersama petugas gabungan dari TNI dan Polri akan terus mengawasi angkutan umum dan barang selama PSBB ketat ini," katanya, Rabu (3/2).
Dikatakan Benhart dalam pengawasan pihaknya memberi teguran kepada angkutan umum dan barang yang ada.
Baca juga: Bahaya, Fly Over Tapal Kuda Tanjung Barat dan Lenteng Agung Jadi Arena Selfie Warga
Pasalnya, mereka masih mengangkut melebihi batas yang telah ditentukan. "Ada satu pengemudi yang menolak diberi teguran atas pelanggaran yang dilakukan.
Namun akhirnya yang bersangkutan mengerti dan menerima kesalahannya," ujar Kasudin.
Selain memberi teguran ke para sopir, lanjut Benhart, pihaknya meminta penumpang yang melebihi kapasitas untuk turun.
Mereka diminta mengganti angkutan lain da tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga bersyukur penumpang yang ada paham dan mengerti kondisi yang ada," lanjutnya.
Kedepan, lanjut Kasudin pihaknya akan terus menggelar razia di setiap titik yang ada di Jakarta Timur. Hal itu agar tak ada lagi pelanggaran yang dilakukan para sopir dan penumpang.
"Karena dengan terus menjalankan protokol kesehatan pastinya itu juga untuk mereka juga demi terhindar dari bahaya Covid-19," pungkasnya. (Ifand/win)