JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya pencegahan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, gencar dilakukan petugas dengan menggelar razia rutin terhadap napi binaannya.
Bahkan sejak Januari 2021, razia pun telah dilakukan sebanyak 5 kali.
"Saat ini kami ingin membenahi semua yang ada di dalam rutan, termasuk image Rutan yang dinilai kurang baik selama ini. Salah satunya memerangi peredaran narkotika yang ada di dalam Rutan," terang Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Yohanis Varianto, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Video Pesta Sabu di Dalam Rutan Salemba Viral
Pria yang akrab disapa Varit itu menjelaskan, razia narkotika ditingkatkan agar para tahanan yang berjumlah 2.900 orang yang saat ini berada di dalam Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat dapat terbebas dari pengaruh obat-obatan.
Tak hanya itu, di samping menggencarkan razia, kegiatan preventif yang disampaikan secara persuasif bagi para warga binaan diharapkan dapat mengubah karakter warga binaan menjadi lebih baik lagi.
"Kami tidak mau ada anggapan rumah tahanan, kami mau bikin di sini seperti Rumah Tuhan. Kami perbanyak kegiatan-kegiatan mulai dari pembinaan kemandirian hingga pembinaan kepribadian," katanya.
Baca juga: Banyak Tahanan Korupsi Terpapar Corona, Begini Penjelasan Kepala Rutan KPK
Contohnya kegiatan beribadah di masjid. "Jadi warga binaan bisa dapatkan hal-hal positif dari situ," kata Varit.
Selain itu, Varit juga mengatakan akan mendukung program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terkait pengawasan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dengan intelijen.
"Tentu akan kami dukung, jadi intelijen yang ada pun akan dilaksanakan seperti penempatan petugas di titik-titik tertentu," kata Varit. (deny/ys)