Petugas BNN saat mengamankan pelaku penyelundupan 171 kg shabu. (ist)

Narkoba

BNN Gagalkan Penyeludupan 171 Kg Shabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi, Tiga Orang Diringkus

Selasa 26 Jan 2021, 18:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Sebanyak 171 kilogram shabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, disita dari tiga orang pelaku.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi terkait akan ada pengiriman narkotika ke Indonesia. Mendapati hal itu, Minggu (24/1/2021), tim langsung bergerak melakukan pengintaian.

"Saat itu kami mencurigai sebuah perahu kayu yang melintas di perairan menuju Sumatera Selatan," katanya, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Pemuda Asal Aceh Simpan Ribuan Pil Hexymer di Rumah Kontrakan, Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

Yakin perahu kayu itu membawa paket sabu, kata Arman, tim melakukan penggrebekan terhadap tiga orang yang ada di dalam perahu. Begitu dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 171 kilogram shabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

"Narkotika itu disimpan didalam karung dan disembunyikan didalam dak perahu kayu," ujarnya.

Dikatakan Arman, tiga orang pelaku atas nama Daeng Sabil, Shahrir, dan Pamasangi, berhasil diringkus pihaknya. Dari pengakuan ketiganya, shabu dan ekstasi yang mereka jemput itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di Lapas Mata Merah, Palembang.

"Dari hasil ini masih saja ditemukan napi yang bisa mengendalikan peredaran narkotika," ungkapnya.

Baca juga: Penyelundupan Shabu Senilai Rp10,2 Miliar Digagalkan di bandara Soetta

Untuk kepentingan lebih lanjut, sambung Arman, ketiga pelaku langsung dibawa ke BNN Pusat di Cawang. Pihaknya juga masih menggali keterangan lebih lanjut dari ketiganya.

"Pengembangan masih terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku lain dalam penyelundupan ini," pungkasnya. (Ifand/tha)

Tags:
bnn-gagalkan-penyelundupan-shabupenyelundupan-shabupil ekstasi#bnn

Reporter

Administrator

Editor