ADVERTISEMENT

Pengedar Shabu Dicokok Ditresnarkoba Polda Banten Saat Nunggu Konsumen di SPBU

Kamis, 28 Januari 2021 16:44 WIB

Share
Pengedar Shabu Dicokok Ditresnarkoba Polda Banten Saat Nunggu Konsumen di SPBU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengedar shabu disergap personel Ditresnarkoba Polda Banten saat menunggu konsumen disebuah SPBU di Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari tersangka AH, 29, warga Perumahan Banten Indah Permai (BIP) Kota Serang diamankan barang bukti 5 paket shabu.

"Tersangka AH berhasil diamankan saat menunggu konsumen di sebuah SPBU pada Rabu (27/1) sore. Dari tersangka AH, kita amankan 5 paket shabu seberat 1,80 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut.

"Awal mulanya Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis shabu di daerah Kota Serang. Hasil penyelidikan diketahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama tersebut diatas, team opsnal langsung melakukan penangkapan," jelas Lutfi Martadian.

Baca juga: Dua Pengedar Shabu Seberat 11,28 Gram Dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Baru

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang mengaku bernama Dana, hanya saja tak mengetahui secara pasti tempat tinggalnya karena transaksi tidak dilakukan secara langsung.

"Tersangka mendapat shabu dari orang yang mengaku bernama Dana tapi tak mengetahui secara pasti tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan melalui telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan dilakukan di tempat yang sudah ditentukan," kata Dirresnarkoba.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing diminta agar melapor ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy Sumardi. (haryono/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT