Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Ilham)

Kriminal

3 Berkas Kasus Habib Rizieq Tahap I Sudah Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan

Kamis 21 Jan 2021, 13:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.COI.ID - Penyidik Bareskrim Polri sudah melimpahkan tahap I kasus tes swab RS UMMI Bogor ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut menjerat tiga tersangka yaitu Habib Rizieq Shihab, menantunya Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

"Berkas tiga tersangka RS UMMI tahap pertama sudah kami limpahkan kemarin ke Jaksa Pentuntut Umum (JPU). Saat ini kami masih menunggu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (21/1/2021).

Sedangkan, kasus kerumunan di Petamburan, Jakpus dan Megamendung Bogor, Penyidik Bareskrim Polri sudah lebih dahulu melimpahkan berkas tahap I, pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Kasus HRS di RS UMMI, Bareskrim Masih Periksa Saksi Lain Untuk Tentukan Tersangka

Hingga kini berkas kasus tersebut masih diteliti pihak kejaksaan. "Dari Kejaksaan belum ada jawaban, kami masih menunggu," ucap Andi.

Seperti diketahui, dari kasus kerumunan di Petamburan, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab (HRS), Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis dan Habib Idrus.

Sedangkan terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor, Bareskrim Polri hanya menetapkan satu tersangka, yaitu HRS.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan HRS, Cs sebagai tersangka dalam 3 kasus berbeda. Yakni kasus kerumuman di Petamburan, Megamendung, Bogor, serta kasus menghalangi swab tes di RS UMMI Bogor.

Baca juga: Bareskrim Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Petamburan dan Megamendung Besok

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiga kasus itu sudah ditarik penyidikannya ke Dittipidum Bareskrim Polri.

"Tiga kasus itu secara terpisah dilakukan penyidikan. Jadi kasus ini ditarik dan penyidikannya masing-masing, pemberkasannya pun masing-masing," kata Ramadhan.

Dikatakan, ketiga kasus tersebut sudah masuk dalam pemberkasan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Kita tunggu saja," tukasnya. (ilham/tha)

Tags:
Kasus Habib Rizieqberkas kasusberkas-kasus-habib-rizieqdilimpahkan ke kejaksaanbareskrim polrikejaksaan

Reporter

Administrator

Editor