JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengkonformasi bahwa kliennya tersebut mengalami sakit lambung dan sesak nafas di tahanan Bareskrim Polri.
"Masih sakit. Infonya masih di lambung dan sesak nafas," ucap Aziz, Senin (25/1/2021).
Meski begitu kata Aziz, pihak dokter Mabes Polri sudah rutin melakukan pengecekan kesehatan terhadap Habib Rizieq.
"Sudah diperiksa dokter Mabes, dan alhamdulilah sudah rutin dicek kondisi kesehatannya," kata Aziz.
Baca juga: Habib Rizieq Minta Berobat ke RS UMMI Bogor Tapi Ditolak, Polri: Kondisinya Secara Umum Sehat
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa kondisi kesehatan Habib Rizieq sehat secara umum.
"Kondisi yang bersangkutan (red-Habib Rizieq) saat ini baik-baik saja. Kesehatannya selalu dikontrol rutin sama dengan tahanan lain oleh dokter Polri. Dan bisa melakukan aktifitas seperti biasa," kata Ramadhan, Senin (25/1/2021).
Habib Rizieq, kata Ramadhan dipastikan sehat setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan dari RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/1/2021).
Karena itu, Polri tidak mengizinkan Habib Rizieq dibawa ke RS Ummi, Bogor untuk perawatan medis. "Maka HRS tidak diizinkan dirawat di rumah sakit, karena kondisinya secara umum sehat," ujarnya.
Tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri mendapat pengawalan ketat petugas, pada Kamis (14/1/2021) sore.
Habib Rizieq dipindahkan penahanannya selain Rutan Narkoba Polda Metro Jaya penuh, juga untuk mempermudah penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan. (ilham/ruh)