Satgas Tegaskan Masyarakat Harus Siap Divaksin untuk Ciptakan Kekebalan Kelompok

Selasa 19 Jan 2021, 09:09 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro. (ist)

Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro. (ist)

Baca juga: Hadiri Pesta Setelah Divaksin Bareng Jokowi, Polisi Sebut Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes

Untuk pertanyaan dimaksud ialah kriteria yang telah diatur pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam aturan itu memuat 17 kriteria kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin.

Rinciannya, kriteria pertama yakni memiliki riwayat konfirmasi Covid-19. Kedua, wanita hamil dan menyusui. Ketiga, berusia di bawah 18 tahun. Keempat, memiliki tekanan darah di atas 140/90. Kelima, mengalami gejala ISPA seperti batuk atau pilek serta sesak napas dalam 7 hari terakhir.

Keenam, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/ suspek/ konfirmasi/ sedang dalam perawatan karena penyakit. Ketujuh, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit tekanan darah. Kedelapan, menderita penyakit jantung (gagal jantung/ penyakit jantung koroner).

Baca juga: Beredar Info Kasdim 0817 Gresik Meninggal usai Vaksin Covid-19, Hoax atau Fakta? Ini Jawabannya

Kesembilan, menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus/Sjogren, vaskulus dan autoimun lainnya). Kesepuluh, menderita penyakit ginjal. Kesebelas, menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis. Kedua belas, menderita penyakit saluran pencernaan kronis. Ketiga belas, menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid.

Keempat belas, menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunikompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Kelima belas, menderita penyakit diabetes melitus.

"Keenam belas menderita HIV dengan angka CD4 dibawah 200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi tidak diberikan," imbuh Reisa. Dan ketujuh belas, memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK serta TBC.

Untuk itu, bagi masyarakat yang masih menunggu gilirannya, Reisa mengingatkan untuk tetap disiplin dan semakin ketat menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. (johara/ys)

Berita Terkait
News Update