Dimana kali ini, razia di Jalan Dr Soemarno terus digencarkan pihaknya. "Kami tak akan berhenti menggelar razia untuk terus menggiatkan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Melintas Tanpa Masker di Jalan Walang, 8 Warga Mendapat Sanksi Sosial
Dalam penindakan itu, sambung Jaeni, pihaknya menjaring 19 pelanggar yang kedapatan tak menggunakan masker.
Dari semua pelanggar, 17 diantaranya memilih sangsi sosial dan dua diantaranya sangsi administrasi. "Sebagian besar yang ditindak beralasan lupa menggunakan masker," terangnya.
Atas hal itu, Jaeni menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga akan bahaya Covid-19 kepada warga. Dan bila memang ingin keluar rumah, dimibta wajib untuk menggunakan masker.
Baca juga: Operasi Masker Terus Digencarkan Satpol PP Matraman untuk Ingatkan Warga Bahaya Covid-19
"Kami juga terus mengimbau melalui RT RW agar masyarakat lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (Ifand/win)