JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos), Adi Wahyono pada Jumat (15/1/2021) kemarin. Lembaga Antirasuah tersebut mendalami arahan tersangka Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara kepada anak buahnya.
Adi Wahyono juga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek bersama Juliari.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya dalam pemeriksaan Adi sebagai saksi tim penyidik mencecarnya terkait arahan Juliari kepadanya mengenai kerjasama pengadaan bansos Covid-19.
"Kepada AW (Adi Wahyono), masih terus dilakukan pendalaman terkait dengan jabatan AW selaku PPK, serta adanya dugaan arahan khusus dari tersangka JPB dalam pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata ali dalam keterangannya Minggu (17/1/2020).
Baca juga: Lengkapi Berkas Penyidikan Juliari P. Batubara, Broker Bansos Covid-19 PT Tiga Pilar Diperika KPK
Selain AW, untuk mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa Manager PT Pertani, Muslih. Terhadap Muslih, tim penyidik mencecarnya mengenai kerjasama PT Pertani dalam proyek Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemeneterian Sosial RI (Kemensos RI).
Penyidik juga menggali mengenai besaran nilai anggaran proyek bansos yang digarap PT Pertani.
"Digali juga mengenai besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerjasama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan oleh Pertani ke PT. Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini," kata Ali.
Seperti Diketahui KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap bansos Covid-19 ini. Mereka adalahmantan Mensos Juliari Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir ke Juliari. (adji/tha)