JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari ini mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara jalani sidang korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sidang Juliari itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Secara mengejutkan, dalam persidangan nama pengacara Senior Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata ikut disebut oleh jaksa umum, keduanya diketahui ikut kecipratan dana bansos Covid-19.
Diduga Hotma menerima uang dari fee paket bansos mencapai Rp3 miliar.
Uang itu diberikan atas perintah langsung Juliari melalui eks pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono.
"Menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp3 miliar atas perintah terdakwa, uang diberikan Adi Wahyono kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak," ungkap Jaksa KPK saat membacakan dakwaan.
Adapun untuk Cita Citata, menerima uang mencapai Rp150 juta. Uang itu diterima Cita Citata terkait kasus fee bansos Corona dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo.
Sebelumnya, Cita Citata mengaku tidak mengenal Juliari Batubara. Dirinya hanya bertemu dengan mantan pejabat Kemensos Adi Wahyono yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Cita Cita mengungkap dirinya hanya diundang secara professional oleh Event Organizer atau penyelenggara acara yang bekerja sama dengan Kemensos.
"Saya bertemu dengan pak Adi Wahyono, yang ngundang pihak EO jadi saya gak tau siapapun apa, Juliari batubara ini juga gak saya kenal," tandasnya. (cr09)