JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, selain biaya paket bantuan sosial (Bansos) yang ditilep, perlu dilakukan penyelidikan atas biaya pengiriman paket bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Selain pengentitan paket bansos di kemensos yang setara 17 miliar, ada varian baru lagi yang patut pula ditelusuri atas biaya pengiriiman paket Bansos perlu diselidiki secara khusus, karena patut diduga pada pengadaan dan pemilihan perusahaan untuk pengiriman paket bansos ini juga berpotensi ada dugaan setoran uang tertentu pada pejabat Kemensos," kata Azmi, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatalan, diketahui ada sekitar 24 juta paket yang dikirim dan biaya kirim perpaket 20 ribu, maka agar jelas dan terang peristiwa ini, perlu diselidiki oleh KPK atau penegak hukum lain pada vendor pengiriman paket.
Termasuk untuk menyisir pejabat Kemensos yang terkait hal ini, serta perusahaan pengirim paket dan membuka dokumen proses pemenang perusahaan pengiriman paket bansos ini.
"Karenanya terhadap persoalan biaya pengiriman paket ini perlu langkah penyelidikan dengan tujuan mengumpulkan 'bukti permulaan' sebagai usaha mencari dan menemukan jejak peristiwa hukumnya berupa menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti suatu peristiwa yang patut diduga merupakan terjadinya tindak pidana," pungkasnya. (rizal/ys)