Menko Polhukam Mahfud MD konferensi pers bersama Koomisioner Komnas HAM secara webinar. (ist)

Nasional

Menko Polhukam: Laporan Komnas HAM Sebut Anggota FPI Membawa Senjata Api

Kamis 14 Jan 2021, 15:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM yang diterimanya terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab di Tol Cikampek, Senin 7 Desember 2020 lalu.

Menurut laporan Komnas HAM, laskar FPI membawa senjata api hingga senjata rakitan saat mengawal Rizieq Shihab.

Hal itu menurutnya tidak dibenarkan menurut undang-undang. Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Koomisioner Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/01/2021). 

Dalam konferensi pers tersebut Mahfud MD menjelaskan tentang laporan investigasi dari Komnas HAM mengenai penembakan terhadap Laskar FPI telah diserahkan kepada Jokowi.

Baca juga: Mahfud MD Tak Masalahkan Pendirian Front Persatuan Islam Selama Tak Bertentangan dengan Hukum

"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau (Komisioner Komnas HAM) ini lalu mengajak saya bicara yang isinya berharap agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud.  

Pada kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM Amad Taufan Damanik menyampaikan, telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Jokowi lebih dari 160 halaman beserta dokumen tambahan serta barang bukti.

Dia menyebut tidak terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tewasnya enam Laskar FPI.

"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.

Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Tunggu Surat Resmi Komnas HAM

Dia menjelaskan indikator pelanggaran HAM berat misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain.

Hanya saja, dia menegaskan tewasnya 6 laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM.

"Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," ujarnya. (rizal/tri)

Tags:
menko-polhukamLaporan Komnas HAMSebut Anggota FPI Membawa Senjata ApiPenembakan Laskar FPITol Jakarta-CikampekPengawal HRS

Reporter

Administrator

Editor