DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pada tanggal 21 Agustus 2013 lalu, nama Iqbal Khusaeni alias Ramli alias Iboy alias Rambo diciduk di Cipayung, Jakarta Timur, karena terlibat beberapa kasus penyediaan senjata api.
Iqbal Khusaeni pertama kali datang ke Jakarta pada tahun 2000 dengan maksud mencari kerja. Kala itu, ia tinggal di Masjid Nurul Hidayah dan bertemu dengan Abdullah Sonata selaku pengurus Masjid.
Adullah Sonata sendiri pernah di tahan di Nusa Kambangan dalam Kasus terorisme dia dikenal sebagai Ustad Abdullah yang merupakan penceramah dan pengisi pengajian di masjid tersebut, sampai pada akhirnya Iqbal menikah dengan adik Abdullah Sonata.
“Saya mendapatkan doktrik dari Ustadz Abdulan Sonata mengenai perjuangan jihad. Saya kemudian diajak ke Ambon menjadi relawan jihad dan bertugas mendistribusikan dan menyiapkan senpi,” tuturnya membuka kisah kelamnya kepada awak media di Depok, kemarin.
SENPI ILEGAL
Pada tahun 2005 Iqbal ditangkap karena keterlibatannya dalam perkara kepemilikan senpi illegal yang akan dikirim ke Ambon. Saat Maluku terjadi konflik dan divonis 8 tahun dengan kasus terorisme dan kemudian bebas pada tahun 2009.
Dituturkan, senjata berbagai jenis tersebut dibeli dari Cipacing, Bandung. Diantaranya airsoftgun dimodifikasi menjadi senpi dengan amunisi peluru tajam.
Pengertian jihad yang dilakukan yakni memusnahkan thogut orang-orang yang berdiri diatas Pancasila dan UUD 45 diantaranya TNI, Polri serta Pegawai Pemerintah lainnya.
Baca juga: Lagi Razia Kendaraan, Polisi Amankan 2 Pelaku Karena Bawa Senjata Api Rakitan dan 2 Paket Sabu
Pasca bebas dalam kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2015, Iqbal Khusaeni alias Rambo alias Ramli atas pembinaan aparat Iqbal saat ini sudah kembali pada pangkuan Ibu Pertiwi.
Iqbal yang mempunyai keterapilan membongkar pasang senjata api adalah berlatar belakang sekolah STM jurusan tehnik dan yang pasca bebas Iqbal juga kulaih di kampus STIE Tiara Rawamangun Jakarta, mengambil jurusan Ekonimi dan diwisuda tahun 2020.