Kedua tersangka pengedar Shabu Bustomi dan Sabarudin saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru. (Dok/ist)

Kriminal

Dua Pengedar Shabu Seberat 11,28 Gram Dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Baru

Kamis 14 Jan 2021, 17:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara membekuk dua orang pengedar Narkotika jenis Shabu atas nama Bustomi (30) dan Sabarudin (32), pada Rabu (14/1/2021) malam.

Adapun kedua tersangka dibekuk di rumah kontrakannya, di Jalan Muara Baru Kebon Tebu RT. 017 RW. 017, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Seto Hadi mengatakan, kedua pengedar Shabu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca juga: Penyelundupan 13 Kg Shabu Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Tewas Ditembak Akibat Melawan

Kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aries Arianto, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Seto, dari kantong saku milik Bustomi, polisi menemukan 2 bungkus plastik bening berisi shabu seberat 1,28 gram dan 10 bungkus plastik bening seberat 7,90 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

"Dan dari tangan Sabarudin, ditemukan 7 bungkus plastik bening isi shabu seberat 1,90 gram," ucap Seto, Kamis (14/1/2021).

"Selanjutnya ke 2 tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna proses lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalibaru

Dari penangkapan ke dua pengedar barang haram tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti Shabu total seberat 11,28 gram, 1 korek api gas warna biru, dan 1 buah alat hisap shabu atau bong.

"Atas perbuatan tersangka, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (Yono/tha)

Tags:
dua-pengedar-shabupengedar-shabuunit-reskrim-polsek-muara-baruPolsek Muara BaruPengedar Narkobabarang-bukti-shabu

Reporter

Administrator

Editor