Tersangka penjualan ABG asal Depok yang diamankan Polres Jakarta Pusat, dihadiri saat pres rilis di Mapolsek Cempaka Putih. (Ist)

Kriminal

Kasus Perbudakan Seks ABG di Apartemen, Gangter Ini Tawarkan Korbannya Rp300 Ribu ke Para Pria Hidung Belang

Selasa 12 Jan 2021, 17:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Jakarta Pusat, membongkar praktek perbudakan seks ABG (Anak  Baru Gede) yang dilakukan kelompok 'Gangster Ladies Jakarta' di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.

Tiga dari 8 pelakunya berhasil ditangkap. Ketiganya, SDQ (23), SE (16) dan GP (23)  memiliki peran masing-masing. Kepada petugas, pelaku hanya mengambil keuntungan Rp50 - Rp100 ribu dari setiap korbannya.

"Dari pengakuan tersangka, mereka hanya mengambil keuntungan Rp50 (ribu) sampai Rp100 ribu," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (12/01/2021). 

Baca juga: Menjadikan ABG Budak Seksual, 3 Pelaku Kelompok 'Gangster Ladies Jakarta' Dicokok Polres Jakpus

Menurutnya, dalam perbudakan seks di apartemen itu, tersangka 'Gangster Ladies Jakarta' menawarkan korbannya kepada para pria hidung belang seharga Rp250 ribu - Rp300 ribu. "Mereka ditawarkan melalui aplikasi pertemanan Wechat," jelas Burhanuddin. 

Tak hanya itu, potongan lain juga dilakukan tersangka dari upah yang diterima korban untuk pembayaran sewa kamar sebesar Rp100 ribu. 

"Bisa dibayangkan jadi berapa uang yang hanya didapat korban dengan banyaknya potongan biaya-biaya yang dilakukan tersangka," paparnya.  

Baca juga: Kasus Gadis ABG Disekap Dijadikan Budak Seks oleh Ladies Jakarta Gengster, Kini Polisi Turun Kumpulkan Bukti

Sebagaimana diketahui, terbongkarnya praktek perbudakan seks di Apartemen Green Pramuka tersebut berawal dari laporan korban, AD (13) warga Depok ke Polsek Cempaka Putih pada tanggal 23 Desember 2020. 

Kepada petugas, korban yang sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko pakaian mengaku dijual ke pria hidung belang. Tak hanya itu, korban juga mengaku disekap di salah satu kamar yang ada di Apartemen Green Pramuka. (deny/win)

Tags:
Perbudakan Seks ABGapartemenGangterTawarkan KorbannyaRp300 RibuPara Pria Hidung Belang

Reporter

Administrator

Editor