JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setelah mendapat laporan, polisi langsung turun mengumpulkan bukti untuk menyelidiki kasus gadis ABG disekap untuk dijadikan budak seks oleh Ladies Jakarta Gengster.
Dalam hal ini Polsek Cempaka Putih, masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan korban perdagangan orang (human traficking) yang dilakukan kelompok ‘Ladies Jakarta Gengster’ di Apartemen Green Pramuka, Rawasari, Jakarta Pusat.
Dalam penyelidikan sementara yang dilakukannya tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelakunya.
Baca juga: Gadis ABG Korban Perdagangan Gangster Sudah Melapor ke Polsek Cempaka Putih
“Baru satu orang dengan inisial S yang diamankan, itu pun masih terus kita dalami keterangannya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Yuan Irsadi, saat dikonfirmasi Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, untuk memastikan adanya dugaan trafficing pada kasus tersebut, dirinya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti lain untuk menguatkannya lagi.
“Karena informasinya masih simpang-siur, intinya nanti kita sampaikan kembali ke media. Sekarang kita lengkapi penyelidikannya dulu, mohon untuk bersabar,” jelas Yuan.
Sebelumnya, MSA, gadis remaja berusia 13 tahun mengaku menjadi korban perdagangan kelompok ‘Gengster Ladies Jakarta’ kepada lelaki hidung belang.
Ditampung di satu kamar yang ada di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), korban kerap mendapat siksaan.
Kemudian, korban yang diketahui warga Depok, Jawa Barat tersebut berhasil kabur dari apartemen tempat penyekapan.
Baca juga: Gadis ABG Ini dalam Sekapan Dikasih Makanan Tak Layak, Dihukum di Ruang Gelap Disunduti Api Rokok
Didampingi orangtuanya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Depok. Karena peristiwanya berada di wilayah Cempaka Putih, kasusnya pun kini ditangani Polsek Cempaka Putih. (deny)