Marak Apartemen Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Terhadap Pemgelolahnya

Kamis 08 Apr 2021, 18:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Ist)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus prostitusi yang terjadi di Apartemen, belakangan marak terjadi dan diungkap aparat Kepolisian Polda Metro Jaya. Bahkan terakhir, pelakunya menjadikan anak-anak di bawah umur untuk dijualnya.

Menyikapinya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria pun, minta agar masyarakat dan pengelola apartemen untuk ikut memperketat pengawasannya. Dan tidak hanya sekedar mencari keuntungan belaka. 

"Kepada pemilik atau pengelola apartemen dalam mengelola tidak hanya cari keuntungan dari penyewaan atau penjualan. Tapi pastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari prostitusi," ungkapnya, Kamis (08/04/2021).

Terlebih, sambung Riza, menjadi tanggung jawab bersama khususnya orangtua dalam mengawasi anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dunia hitam berupa prostitusi.

"Kepada pengelolah apartemen juga saya sudah sampaikanya  berkali-kali sebelumnya," tegas Ketua Gerindra DDP DKI tersebut. 

Ke depan, Wagub Riza juga mengaku perlu memberikan sanksi terhadap pengelolah apartemen yang tempatnya dijadikan  sebagai lokasi praktek prostitusi.  

'Saya kira perlu kita pertimbangkan, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi, nanti kita akan kaji terlebih dahulu," ungkapnya. 

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara berhasil membongkar prostitusi di Apartemen yang ada di wilayah Kelapa Gading. Mirisnya, para pelakukanya menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai budak seksnya.  (deny)

News Update