JAKARTA - Hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, pengawasan langsung dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Metro, ke terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/01/2021).
Petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek dan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Wadir lantas Polda Metro Jaya, Kombes Hari Purnomo yang memimpin sidak tersebut untuk mengecek protokol kesehatan yang ada di terminal Pulogebang.
Baca juga: Wuih, Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Mengurus Bansos Covid-19
"Ini dalam rangka tindak lanjut atas surat edaran dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang perpanjangan masa PSBB. Kita mau memastikan terminal-terminal yang ada di Jakarta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya, Senin (11/01/2021).
Dikatakan Hari, pihaknya juga ingin memastikan penerapan aturan perjalanan darat yang menggunakan angkutan umum.
Satu diantaranya adalah kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas tampung.
Baca juga: Arus Balik Libur Tahun Baru, Penumpang Bus di Terminal Kampung Rambutan Anjlok 83 Persen
"Tadi kita cek satu-satu, aturan ini betul-betul dipenuhi oleh bus yang akan berangkat memenuhi kapasitas 50 persen," ujarnya
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Hari, pengemudi maupun penumpang telah menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker serta menjaga jarak.
Hal itu harus tetap dijaga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sekaligus memutusnya. "Harapannya mereka terhindar dari penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Kampung Tangguh, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Semangati Bhabinkamtibmas Lawan Covid-19
Hari menambahkan, pihaknya memang menegur satu penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker secara benar.
Langkah itu lantaran pihaknya ingin menjaga ia sendiri maupun penumpang lainnya.
"Kita memberikan imbauan karena memang ternyata dia tidak dari Jakarta, dia dari Sukabumi masuk ke Jakarta," ungkapnya.
Pihaknya, sambung Hari, akan terus melakukan upaya secara preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Namun jika mereka masih menolak mematuhi protokol kesehatan maka akan dilakukan penegakan hukum.
"Kegiatan pengawasan ini pun akan terus kami lakukan hingga 25 Januari mendatang," pungkasnya. (Ifand/win)