Ungkap Perdagangan 7 Satwa Langka, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi Dari Kementerian LHK

Jumat 29 Jan 2021, 09:31 WIB
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup, Wiratno.(ilham)

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup, Wiratno.(ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Subdit Sumberdaya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan 7 satwa langka yang dilindungi.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihak kepolisian tidak hanya menyelamatkan satwa yang dilindungi, tapi juga menangkap tersangka YI yang kesehariannya merupakan pedagang burung di Pasar Burung Bekasi. 

Tersangka YI memperjual belikan 7 satwa yang dilindungi tersebut di media sosial sejak Agustus 2020. Tujuh hewan itu adalah satu ekor bayi Orang Utan, 3 ekor Beo Nias dan 3 ekor Lutung Jawa. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Bekuk 8 Orang Sindikat Pemalsu Hasil Swab Covid-19 yang Menawarkan di Sosmed Rp900 Ribu

"Salah satu satwa yang diamankan adalah bayi orang utan dari tangan pelaku. Orang utan ini merupakan satwa ikon Indonesia," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup, Wiratno di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan, populasi orang hutan kini sekitar 13.000 lebih tersebar di Sumatera bagian utara, ada di Leuser, Tapanuli, yang dikenal dengan satu spesies baru, pongo tapanuliensis.

"Jaringan perdagangan satwa ini sangat berbahaya. Ini seperti fenomena puncak gunung es. Kami apresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ucapnya.

Wiratno menjelaskan, penangkapan terhadap bayi orang hutan dipastikan induknya tewas dibunuh, sehingga bayi orang utan ini bisa ditangkap dan diperjual belikan. 

Baca juga: 'Pemimpin' Jaringan Perdagangan Satwa Liar Terbesar di Asia, Ditangkap

"Kalau baby Orang Utan bisa didapat berarti dia menembak induknya. Jadi induknya ini sudah meninggal. Ini juga yang perlu ditelusuri," tukasnya.

Berita Terkait

News Update