JAKARTA – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, prihatin agenda memberantas korupsi masih belum serius dilakukan lembaga antirasuah saat ini.
Novel Baswedan pihatin dengan Langkah Pimpinannya di KPK karena dia nilai tidak memprioritaskan pemberantasan korupsi, tetapi malah menambah jumlah jabatan eselon.
Menurutnya Novel kepada wartawan Rabu (6/1/2021) di Jakarta, semestinya Pimpinan KPK memahami agenda yang prioritas adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum, bukan menambah pos jabatan.
Baca juga: OTT Menteri KKP Edhy Prabowo: KPK Kerahkan 3 Satgas, Salah Satunya Dipimpin Novel Baswedan
“Saya Prihatin,” kata Novel. "Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya). Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," tambah pria yang sempat jadi bagian dari Polisi.
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum," tutur Novel.
Menurutnya Perkom tersebut membuat perubahan nomenklatur dan menambah jabatan baru di tubuh komisi antirasuah.
Baca juga: Novel Baswedan Pimpin OTT Menteri KKP Edhy Prabowo
Anggota Polri yang dilantik ialah Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto; Direktur Koordinasi dan Supervisi I Brigjen Didik Agung Wijanarko; Direktur Koordinasi dan Supervisi II Brigjen Yudhiawan; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi III Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.
Kemudian Direktur Monitoring, Brigjen Agung Yudha Wibowo dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. (adji/win)