JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus rebutan hak waris antara anak-anak Sule dan mendiang suami Lina Jubaedah, Teddy hingga kini masih berlangsung.
Sebelum Putri Delina mengosongkan deposit boks, diketahui Teddy sudah dua kali lebih dulu datang ke bank dan membuka deposit boks tersebut.
Setelah dicek ternyata ada satu surat penting yang hilang, Yaitu surat kuasa yang ditandatangani oleh Putri Delina dan Teddy saat penyerahan aset Lina Jubaedah kepada anak-anak Sule.
"Permasalahan yang deposit bank itu aku kemarin ngobrol sama Putri bahwa dia sudah ngasih surat kuasanya juga. Sebelum Putri ada kegiatan untuk datang ke bank tempat deposit itu, dari pihak bank bilang sudah dua kali aktivitas Pak Teddy datang ke bank tersebut," beber Rizky Febian, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Sang Anak Dituding Maling Harta Warisan, Sule Siap Gugat Mantan Suami Lina
"Ketika penyerahan (deposit boks ke bank) pun surat kuasa itu sudah ada di dalam bersama surat-surat itu, di dalam savety boks. Setelah Putri ada kegiatan ke sana, ternyata di savety boks itu yang namanya surat kuasa itu tidak ada. Itu satu yang pastinya jadi pertanyaan buat kita," tegasnya.
Dikabarkan Teddy sudah mendatangi Pengadilan Agama Bandung, untuk mengurus masalah hak waris tersebut.
Hingga kini keluarga Sule mengatakan belum ada upaya damai dari keduanya.
Baca juga: Sule Dukung Anak-anaknya Selesaikan Sengketa Warisan Mendiang Bundanya
"Itu haknya anak-anak, saya serahkan sama anak-anak saya," tandas Sule. (mia/tri)