Briptu Lungit anggota Jaguar Polrestro Depok menyita puluhan dus miras berbagai merek hasil grebekan sebuah ruko di Margonda (angga)

Kriminal

Ratusan Botol Miras Sisa Perayaan Natal dan Tahun Baru Disita Tim Jaguar Polres Depok

Senin 04 Jan 2021, 12:08 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok dari sebuah toko di Jalan Margonda Raya, Pancoranmas, Kota Depok, Senin (4/2/2021).

Katim Jaguar Polres Metro Depok Iptu H.Winam Agus mengatakan, berdasarkan hasil laporan masyarakat terdapat sebuah ruko yang terletak di pinggir Jalan Raya Margonda menjual miras secara diam-diam sisa jualan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Anggota Jaguar segera menelusuri informasi tersebut, kemudian sekitar pukul 01.00 WIB pihaknya langsung menggrebek toko yang didalamnya menjual berbagai jenis minuman keras.

"Setelah kita grebek terdapat ratusan botol kosong sisaan yang telah dibeli warga dengan berbagai merek miras di dalam toko,"ujarnya kepada poskota di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Selama Tahun 2020 Dimusnahkan

Mantan Kapospol Perum Pelni Abadijaya Sukmajaya ini menuturkan, anggota melakukan penggeledahan di lokasi dan ternyata masih menemukan sebanyak 19 dus berisi berbagai botol miras.

"Total semua yang kita sita dari 19 dus ada 228 botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol mulai dari 15 sampai 40 persen," ungkapnya.

Sementara itu Iptu Winam langsung membawa pemilik toko, ibu N, 45, ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan.

"Ibu N ini sudah berulang kali kejaring sama Jaguar mulai dari dulu jualan di Terminal Depok kini tergusur, sekarang malah menyewa ruko untuk peredaran miras diduga ilegal,"paparnya. (Angga/tha)

Tags:
ratusan-botol-mirasbotol-miras-sisa-perayaan-natalPerayaan Natal dan Tahun Barubotol-miras-disitaTim Jaguar Polres Depok

Reporter

Administrator

Editor