ADVERTISEMENT

Diduga Aniaya Pacar, Eks Kapten Persipura U-19 Diringkus Tim Jaguar

Selasa, 19 Januari 2021 12:45 WIB

Share
Diduga Aniaya Pacar, Eks Kapten Persipura U-19 Diringkus Tim Jaguar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Kapten Persipura U-19, Alvian Sanyi, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menganiaya pacarnya, Rana Anjani (27) hingga babak belur, di indekos Jalan Agung Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pesepakbola yang namanya sempat nyaris masuk skuat Timnas Indonesia U-19 itu lantas diringkus Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, Senin (18/1/2020) malam.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, penangkapan terhadap Alvian diawali adanya laporan nelalui hotline Tim Tiger. Dari laporan itu, korban yang sudah babak belur membeberkan bahwa dirinya dipukuli Alvian yang tak lain adalah kekasihnya.

"Pelaku Alvian Sanyi, pemain sepak bola Persipura memukuli kepala dan wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak enam kali, kemudian dua kali pada badannya," kata Nasriadi, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Viral Pengendara Motor Babak Belur Dikeroyok Dua Pria Berbadan Tegap, Polisi Masih Selidiki

AKBP Nasriadi menambahkan, Rana dipukuli di kamar indekosnya oleh Alvian dan sempat mencoba berlari keluar untuk meminta pertolongan. Namun, bek Persipura itu mencegahnya dengan menjambak rambut korban. Akibat pemukulan ini, Rana mengalami luka memar di bagian wajah hingga giginya rontok.

"Korban berlari keluar kosan yang hendak meminta bantuan, namun kembali dijambak rambutnya dan (pelaku) memukulinya kembali," kata Nasriadi.

Kemudian, ketika Alvian lengah, korban berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada pemilik indekos dan sekuriti. Setelah berhasil lepas dari kegarangan kekasihnya, Rana kemudian melapor kepada Tim Tiger.

Baca juga: Baim Wong KW Diciduk Tim Tiger Jakarta Utara, Polisi Dalami Dugaan Penipuan

Setelah mendapat laporan, Tim Tiger langsung meringkus Alvian. Pesepakbola 21 tahun itu kemudian dijebloskan ke tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT