Calon Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma Jalani Fit and Proper Test di DPRD DKI

Selasa 08 Des 2020, 12:30 WIB
Calon Wali Kota jakarta Pusat Dhany Sukma.(ist)

Calon Wali Kota jakarta Pusat Dhany Sukma.(ist)

JAKARTA - Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma bakal dilakukan Komisi A DPRD DKI Jakarta, siang ini. 

Dhany yang menjabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tersebut akan menggantikan Bayu Meghantara yang didepak baru-baru ini karena kasus kerumunan di Petamburan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan itu akan digelar Selasa (08/12/2020) di gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Anies Ajukan Dhany Sukma jadi Wali Kota Jakarta Pusat Gantikan Bayu Meghantara

"Hari Selasa mulai pukul 13.00 WIB di lantai 10 gedung DPRD," kata Mujiyono beberapa waktu lalu.

Mujiyono menjelaskan, pihak yang terlibat dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Wali Kota Jakarta Pusat ini adalah pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan empat wakil ketua DPRD DKI.

"Pimpinan komisi A sama Pimpinan DPRD, Ketua sama semua wakil ketuanya," ucapnya.

Baca juga: Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis LH DKI Gegara HRS? Ini Faktanya

Sementara  itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku pihaknya tidak akan merekomendasikan calon Wali Kota Jakarta Pusat yang minim pengalaman.

Menurut Prasetyo, Jakarta Pusat adalah  kawasan strategis yang harus dipimpin pejabat berpengalaman. Untuk itu, Calon Wali Kota yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal akan dites lewat uji kepatutan dan Kelayakan.

"Latar belakangnya kayak gimana, kalau dia nggak memimpin wilayah, susah (untuk lolos)  karena ini kan Jakarta Pusat strategis sekali. Ada Istana, Balai kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar dan Tanah Tinggi," kata Pras.

News Update