JAKARTA - Sebuah video aksi penganiayaan yang dilakukan dept collector di wilayah Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial. Di video berdurasi 20 detik itu, terlihat pelaku memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan helm.
Dalam video yang kala itu dalam kondisi hujan, dept colector diduga akan mengambil alih motor yang digunakan korban. Namun, ternyata diketahui roda dua tersebut sudah lunas dan tidak memiliki tunggakan lagi
"Kau mukul-mukul kenapa. Kau jangan mukul-mukul, kita motor lengkap (surat kendaraan)," kata pria dalam video tersebut.
Pada video yang direkam menggunakan kamera handphone korban menyebutkan kronologis kejadian berawal saat dia didatangi dua orang debt collector. Keduanya yang mengaku dari perusahaan ternama itu hendak mengambil motor Honda Vario milik korban dengan dalih menunggak kredit.
"Motor Vario 150 sudah lunas, surat-surat lengkap. Dicegat, dibilang motor nunggak, mau ditarik. Enggak ada takutnya selagi diposisi benar. Lawan modus begal secara halus, mengaku dari leasing FIF. Ini motor pelakunya B 4239 BWL, lokasi lampu merah Jatinegara Kaum, Jakarta Timur," tulis korban dalam kronologis yang beredar.
Dikonfirmasi atas hal itu, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan debt collector sebagaimana dalam video.
"Atas kejadian itu, korban sendiri sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cakung dan membuat laporan," katanya, Minggu (6/12).
Menurut penuturan Satria, selain sudah menerima laporan, pihaknya juga sudah mengejar kedua pelaku yang sempat terekam video. Pasalnya, dalam rekaman itu juga, keduanya tampak kabur saat korban mengarahkan sorot kamera handphonenya.
"Masih dalam pengejaran pelaku," ujarnya. (Ifand/tha)