Pemkot Tangerang Dapat Kucuran Rp104 Miliar dari Kemenparekraf untuk Pemulihan Pariwisata

Sabtu 05 Des 2020, 06:40 WIB
Hotel di Tangerang. (Ilustrasi)

Hotel di Tangerang. (Ilustrasi)

Baca juga: Serikat Pekerja Kota Tangerang Kecewa Kenaikan UMP Tak Sesuai Harapan

"Semakin besar dia bayar pajak semakin besar dapet dana hibah jadi beda-beda tergantung dia bayar pajaknya di tahun 2019," tutur Boyke.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah menyambut baik rencana tersebut. Lantaran diketahui, semua Hotel dan Restoran terkena dampak dari Pandemi Covid-19. 

"Alhamdulillah ini sangat membantu. Karena dengan adanya kebijakan untuk penanganan Covid-19 seperti pembatasan operasional itu sangat berdampak sekali. Apalagi Hotel yang ditutup," pungkasnya. (toga/win) 

Berita Terkait
News Update