Masa Tenang Pilkada, KASN Ingatkan ASN Tidak Langgar Netralitas

Sabtu 05 Des 2020, 09:07 WIB
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, MBA. (ist)

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, MBA. (ist)

Baca juga: Dugaan Politik Uang dan Penganiayaan Pilkada Berau, Tim Pemenangan: Proses Cepat!

Peringatan tersebut  bukan tanpa dasar.  Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Agus menghimbau Bawaslu dan Pemerintah Daerah agar tetap bersinergi bersama KASN mengedukasi ASN agar potensi pelanggaran  di atas dapat diminimalisir. (johara/tri)

Berita Terkait
News Update