Refleksi Akhir Tahun 2020, PDIP DKI Sebut Program Hunian DP 0 Persen Anies Sulit Capai Target
Kamis, 31 Desember 2020 16:24 WIB
Share
Fraksi PDI-P DPRD DKI menggelar refleksi akhir tahun 2020, dengan menyoroti kinerja Gubernur Anies Baswedan. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, merefleksi sejumlah kinerja Gubernur Anies Baswedan di akhir pengujung tahun 2020. 

Dari catatan yang diberikannya, hunian DP 0% menjadi sorotan utama Fraksi karena menjadi bagian janji Anies pada waktu kampanye dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. 

"Target hunian itu selama lima tahun adalah menciptakan sebesar 232.214 hunian, namun nyatanya baru 780 hunian saja. Ini kan jauh sekali dan sudah pasti tidak akan mencapai target," ucap Ketua Fraksi PDI P DPRD DKI, Gembong Warsono, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Anies Sebut Hasil Kerja Sunyi DKI Sabet Penghargaan Kota/ Kabupaten Peduli HAM

Selain itu, terkait program banjir juga merupakan hal yang selalu dikritik oleh fraksi. Karena selama tiga tahun ini, 'partai oposisi' di Pemprov DKI ini menilai nyaris tidak ada gebrakan yang maksimal dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.

 "Padahal tinggal menjalankan program dari Gubernur yang sebelumnya, saya jamin itu akan memberikan dampak yang signifikan pada penanggulan banjir di Jakarta," terangnya. 

Sementara itu, selama Tahun 2020, Fraksi PDI P DPRD DKI, pun telah fokus hadir di tengah kesulitan warga Jakarta karena pandemi Covid-19. Di antaranya, dengan menyerap ribuan aspirasi warga melalui kegiatan reses.

“Hingga akhir tahun 2020 ini, kami 25 anggota DPRD PDI Perjuangan DKI Jakarta sudah turun ke sekitar 1.200 titik reses (serap aspirasi) untuk menyerap aspirasi langsung di masyarakat” ujar Gembong.

Baca juga: Gembong Warsono Menilai PSBB Total Sarat Muatan Politik

Ditambahkannya, fokus pada program serap aspirasi masyarakat merupakan strategi anggota legislatif PDI Perjuangan Jakarta untuk bisa mendengarkan permasalahan masyarakat secara langsung tanpa perlu ada sekat. (deny/ys)