JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bersamaan dengan Peringatan Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72, Pemprov DKI Jakarta memperoleh penghargaan Kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan diberikan Menteri Yasonna Laoly , pada Senin (14/12/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan , penghargaan didapat karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM. Sehingga penghargaan tidak hanya di Kota,tapi juga pada Kabupaten.
"Alhamdulillah bukan saja di tingkat provinsi, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan," terang Anies, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Anies dan DKI Sabet Penghargaan Top Digital Award 2020
Dengan begitu sambungnya, ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta.
“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” tambahnya.
Mantan Menter Pendidikan tersebut, menjelaskan bahwa capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.
Baca juga: Anies Akui Perekonomian DKI Minus Sampai 8 Persen, Dia Yakin pada 2021 Bisa Membaik Jadi Plus
Sementara itu, dalam penilaiannya Pemprov DKI telah memenuhi 7 kriteria daerah peduli HAM.
Diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan . (deny/tri)