ADVERTISEMENT

Kapan Sekolah Tatap Muka di DKI Dimulai? Ini Penjelasan Wagub Bang Ariza

Kamis, 31 Desember 2020 11:30 WIB

Share
Kapan Sekolah Tatap Muka di DKI Dimulai? Ini Penjelasan Wagub Bang Ariza

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun, semua kewenangan pemberian izin tetap berada di tangan pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag. Artinya, kebijakan ini tidak bersifat wajib karena perlu keputusan pula dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua. (deny/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT