JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/12/2020)
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:
Jakarta Utara di Mall Grand Cakung
Jakarta Timur Lippo Plaza Kramatjati
Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat Mall Citra Land
Jakarta Pusat ITC Cempaka Mas
Baca juga: Ini Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bogor dan Bekasi
Baca juga: Polda Metro Belum Operasikan Mobil Pelayanan SIM Keliling
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.(tri)