Ini Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bogor dan Bekasi

Selasa 15 Des 2020, 09:24 WIB
Pelayanan Sim Keliling.(ifand)

Pelayanan Sim Keliling.(ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya akan segera habis dan ingin memperpanjang, bisa memanfaatkan pelayanan di mobil SIM Keliling yang disediakan Korlanas Polda Metro Jaya,

Pada Selasa (15/12/2020), lokasi mobil SIM Keliling ada di:

  • Mall Grand Cakung
  • ITC Cempaka Mas.
  •  Lippo Plaza Kramat Jati
  •  Mall Citraland Grogol.
  •  Kampus Trilogi Kalibata,

Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling sama, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini juga bisa bisa dilakukan di mobil SIM Keliling di Yamaha Mekar Motor Cibinong, dengan waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Di Bekasi, pelayanan SIM Keliling ada di Mega Bekasi Hypermall. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.(tri)

Berita Terkait
News Update