TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/2/2021).
Informasi yang dihimpun, pelayanan mobil SIM keliling berada di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Pemohon juga bisa datang pelayanan mobil SIM keliling di WTC Serpong, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Baca juga: Ini Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan, 16 Februari 2021
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Dalam Sepekan