ADVERTISEMENT
Rabu, 17 Februari 2021 08:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/2/2021).
Informasi yang dihimpun, pelayanan mobil SIM keliling berada di Bintaro Plaza, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Pemohon juga bisa datang pelayanan mobil SIM keliling di WTC Serpong, dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Baca juga: Ini Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan, 16 Februari 2021
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT