JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Hendra Supriyatna (38) pelaku pembunuh Hilda Hidayah (22) yang jasadnya dikubur dipinggir jalan Tol Jagorawi, ternyata sudah merencanakan aksi pembunuhan istri sirinya.
Selain menggunakan balok pengganjal ban, pelaku juga sudah mempersiapkan cangkul untuk mengubur korban.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang digelar pihaknya, diketahui aksi pembunuhan itu telah dirancang dengan baik.
Pasalnya, usai cekcok dengan Hilda, korban sempat turun dari dalam bus Mayasari Bakti P 9BC jurusan Kampung Rambutan-Cikarang.
Baca juga: Sebanyak 25 adegan Diperagakan 2 Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di 6 Tempat Kejadian Perkara
"Didalam mobil juga sudah ada cangkul yang akhirnya digunakan untuk mengubur jasad korban," katanya, Rabu (30/12/2020).
Cangkul tersebut, kata Kapolsek, disimpan pelaku didalam bagasi bus yang ia kendarai.
Alat itu pun digunakan untuk menggali tanah di pinggir jalan tol Jagorawi. "Dan usai mengubur jasad Hilda, cangkul dan kayu balok itu dibuang di aliran kali Cipinang yang kala itu ia lintasi di jalan tol Jagorawi," ujarnya.
Selain merencanakan pembunuhan dan membuang alat bukti, lanjut Saiful, kedua pelaku juga berupaya menghilangkan jejak.
Telepon genggam milik Hilda, dibuang di aliran Kalimalang, ketika keduanya usai bekerja sebagai sopir dan kernet Mayasari Bhakti.
"Jadi dari hasil rekonstruksi itu terlihat pelaku utama sudah merencanakan dengan matang," ungkapnya.
Atas hal itu, sambung Kompol Saiful, pihaknya akan menjerat pasal berlapis terhadap kedua pelaku. Dimana pasal yang dikenakan terhadap Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 80 (3) UU RI No.35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan empat pasal berlapis itu pelaku diancam dengan hukuman mati," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 7 April 2019 jasad wanita yang diketahui tengah hamil ditemukan terkubur di pinggir tol Jagorawi. Lebih dari 19 bulan berlalu, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pembunuhan wanita tersebut.
Pelakunya adalah Hendra Supriyatna, 38, yang merupakan suami siri pelaku yang dengan keji membunuh wanita yang tengah berbadan dua.
Dengan dibantu kernetnya Qhairul Fauzi alias Unyil, 20, keduanya membuang dan mengubur separuh badan jasad Hilda Hidayah.
Baca juga: Keluarga Minta Wanita Hamil yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi Dimakamkan Secara Layak
Kedua pelaku pun kini telah diamankan Polsek Makasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ifand/tri)