Pemisahan harus dilakukan karena kelompok rentan lebih berpotensi tertular virus corona. Lebih instan tertular karena kecepatan penyebaran virus.
Yang tergolong kelompok rentan adalah usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak.
Tentu, pemisahan ini akan membawa konsekuensi dalam penanganan mulai dari menu makanan, cek kesehatan, penataan ruangan.
Semuanya harus mengacu kepada protokol kesehatan. Bahkan, hendaknya lebih ketat mengingat terdapat ribuan pengungsi. Mereka sudah menjadi korban letusan gunung berapi, jangan tambah lagi dengan derita pandemi.
Suasana psikologis patut menjadi sentuhan tersendiri dalam menerapkan prokes terhadap para pengungsi di tempat lainnya. (jokles/tha)