"Terima kasih ke bapak polisi, karena kedepannya saya bisa memakamkan korban secara layak," ujarnya.
Meski begitu, Harum berharap polisi menghukum Hendra dan kernetnya Qhairul Fauzi alias Unyil, 20, dengan hukuman setimpal atas perbuatannya membunuh Hilda.
Dengan hukuman yang diberikan, diharapkan bisa membuat tenang adiknya di alam sana.
"Dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak polisi," tutur Hilda.
Sebelumnya diberitakan, pada 7 April 2019 jasad wanita yang diketahui tengah hamil ditemukan terkubur di pinggir tol Jagorawi.
Lebih dari 19 bulan berlalu, polisi akhirnya bisa meringkus pelaku pembunuhan wanita tersebut.
Pelakunya adalah Hendra Supriyatna, 38, yang merupakan suami siri pelaku yang dengan keji membunuh wanita yang tengah berbadan dua.
Dengan dibantu kernetnya Qhairul Fauzi alias Unyil, 20, keduanya membuang dan mengubur separuh badan jasad Hilda Hidayah, 22.
Kedua pelaku pun kini telah diamankan Polsek Makasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ifand/win)