JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, agar lebih elegan sebaiknya Menteri Sosial yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial RI oleh Presiden Jokowi yakni Tri Rismaharini, untuk fokus dan serius melaksanakan sumpah jabatan sebagai Menteri Sosial, dan karenanya untuk tidak lakukan rangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
"Sebaiknya Bu Risma harus mundur, supaya lebih fokus. Sebab tugas Bu Risma itu berat," kata Karyono Wibowo saat dihubungi, Kamis (24/12/2020) malam.
Apalagi, kata Karyono pertama, program jangka pendek kan Bu Risma harus mengembalikan kepercayaan masyarakat ke Kemensos karena Menteri Sosial (Mensos) sebelumnya, Juliari Batubara terlibat korupsi.
Baca juga: Risma Diminta Mundur dari Jabatan Walikota Surabaya
"Yang kedua harus menata di Kementerian Sosial manajemen. Dan memperbaiki performa Kementerian Sosial. Yang ketika memberantas korupsi yang ada di dalam (Kemensos)," ucapnya.
Terhadap rangkap jabatan ini, PKS begitu keras mengkritik. Sebelumnya, Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid meminta Risma untuk tidak lakukan rangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
Menurutnya, sikap yang Risma wacanakan untuk masih ingin merangkap jabatan itu tidak sesuai dengan konstitusi serta UU, Etika Kehidupan Berbangsa, Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Kementerian Negara, serta seolah-olah mengabaikan kompleksnya masalah yang ada di Kementerian Sosial.
Padahal, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ketentuan UUD NRI 1945 pasal 1 ayat 3, sehingga seharusnya Risma bertindak sesuai aturan hukum, bukan justru mengabaikan ketentuan hukum dengan berlindung di balik klaim izin Presiden. (rizal/ys)