Risma Diminta Mundur dari Jabatan Walikota Surabaya

Kamis 24 Des 2020, 17:19 WIB
Tri Rismaharini. (ist)

Tri Rismaharini. (ist)

JAKARTA -  Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini dinilai merangkap jabatan yang dinilai sangat tidak etis, dan tidak baik dijadikan contoh. Oleh karena itu, Risma diminta mundur dari jabatan Walikota Surabaya.

Demikian dikataka Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Kamis (24/12/2020). ’"Rangkap jabatan tidak baik untuk semua. Tidak etis dan tidak jadi contoh yang baik,’’ kata Mardani kepada media.

Risma sendiri saat ini menjabat Walikota Surabaya dan Menteri Sosial (Mensos) baru menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19. 

Baca juga: Jadi Menteri Sosial, Risma akan Segera Perbaiki Data Bansos

Atas dasar itu, Mardani menyarankan agar Risma baiknya melepaskan jabatan Walikota Surabaya dan fokus bekerja sebagai Menteri Sosial.

’’Jadi sesegera mungkin jabatan wali kota dilepas,’’ sarannya. (rizal/win)

 

 

Berita Terkait
News Update