Ia menyebutkan selama disekap para gadis yang diketahui ada lebih dari satu tersebut yang disekap juga dijejali obat penenang. "Ada berbagai merek obat TM sehari minum dua butir,” ujar gdis ABG itu.
Ancaman pembunuhan memang menakutkan, tapi yang bikin sakit hati ketika Namanya dijual, terus dipampang di aplikasi mechat, dengan disertai bandrol harga jualnya.
Baca juga: Chandrika Chika Selebgram yang Terkenal Dengan Goyang Pinggul Ingin Ngetop Seperti Raffi-Nagita
“Saya diancam akan dibunuh jika tidak melakukan permintaan ketua gangster. Saya dijual ke para om-om melalui aplikasi mechat dengan tarif Rp1 sampai 1,5 juta," ungkapnya.
Atas kejadian itu, sang gadis ABG didampingi ibundanya melapor ke polisi. Didampingi pula oleh pihak Polrestro Depok.
Peran Mitra Reskrim Community
Secara terpisah Pembina Mitra Reskrim Community (MRC) Kota Depok Ipda Sarwo Edi didampingi Sekjen Dewi mengungkapkan terbongkarnya kasus perdagangan manusia atau traficking ini berawal ada laporan dari anggota MRC yang juga ormas FBR bahwa ada seorang warga berhasil kabur dari tempat penyekapan pelaku Gengster Jakarta.
Baca juga: Saat Mengaspal, Arif Pernah Alami Pelecehan Seksual dari Penumpangnya
"Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung mengecek ke rumah korban yang perbatasan antara Kecamatan Bojongsari - Depok dengan Pamulang-Tangerang Selatan di Perumahan Reni Jaya," ujarnya kepada Poskota didampingi Sekjen MRC Dewi di lokasi rumah korban
Berdasarkan pengakuan korban, mendapatkan perlakuan sadis selama dalam penyekapan di dalam sebuah kamar dimana dalam kamar tersebut masih banyak korban wanita di bawah umur lainnya yang dijajakan sebagai pekerja seks komersial melakui online.
"Pihak keluarga korban juga sudah kita bujug, tadi pihak keluarga merasa ketakutan dengan para pelaku. Dengan kita dampingi antarkan ke Polsek Cempaka Putih karena Delik Cosh perkara masuk wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah salah satu apartemen daerah Pramuka Jakarta Pusat," pungkasnya.
Sementara itu, Ipda Sarwo menambahkan MRC akan selalu ada bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kita memiliki 70 anggota di MRC Depok baik dari kalangan anggota Reskrim, Ormas, Advokat, Tokoh Masyarakat. Latar belakangan MRC ini menjunjung Pancasila," tutup perwira pertama yang bertugas di Polres Metro Depok. (angga/win)