ADVERTISEMENT

Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Diisukan Keterlibatan Gibran, KPK akan Menggali Informasi Itu

Selasa, 22 Desember 2020 06:21 WIB

Share
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Diisukan Keterlibatan Gibran, KPK akan Menggali Informasi Itu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setiap informasi terkait dugaan suap Bantuan Sosial Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Senin (21/12/2020).

Kini muncul isu keterlibatan Gibran Putra Presiden Jokowi, disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19. Pihak KPK menyatakan akan menggali informasi yang masuk ke KPK.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya menggali informasi   "Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali dalam keterangannya.

Baca juga: Pengamat: Supaya Tak Jadi Isu Liar, Tim Pemenangan Gibran dan PDIP Harus Segera Lakukan Kralifikasi Terkait Isu Bansos

Saat ini proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.

"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," tuturnya

Sebelumnya diberitakan Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Bansos-bansos dari tunai maupun non tunai.

Baca juga: Viral Video, Penumpukan 50 Ribu Paket Sembako Bansos Terbengkalai di Satu Gudang di Kawasan Pulogadung

“Segala sesuatu kami dapatkan dari bukti yang diperoleh sekali lagi teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman. Tidak ada yang bisa kita kira-kira akan seperti yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan,” kata Nawawi kepada wartawan kemarin.

KPK butuh bukti untuk menghitung harga riil sembako Kemensos. KPK sulit menanggapi laporan masyarakat jika hanya sekadar rumor dan penghitungan kotor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT