Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Diisukan Keterlibatan Gibran, KPK akan Menggali Informasi Itu

Selasa 22 Des 2020, 06:21 WIB
Gedung KPK.

Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setiap informasi terkait dugaan suap Bantuan Sosial Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Senin (21/12/2020).

Kini muncul isu keterlibatan Gibran Putra Presiden Jokowi, disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19. Pihak KPK menyatakan akan menggali informasi yang masuk ke KPK.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya menggali informasi   "Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali dalam keterangannya.

Baca juga: Pengamat: Supaya Tak Jadi Isu Liar, Tim Pemenangan Gibran dan PDIP Harus Segera Lakukan Kralifikasi Terkait Isu Bansos

Saat ini proses penyidikan kasus ini masih berjalan. Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.

"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," tuturnya

Sebelumnya diberitakan Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Bansos-bansos dari tunai maupun non tunai.

Baca juga: Viral Video, Penumpukan 50 Ribu Paket Sembako Bansos Terbengkalai di Satu Gudang di Kawasan Pulogadung

“Segala sesuatu kami dapatkan dari bukti yang diperoleh sekali lagi teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman. Tidak ada yang bisa kita kira-kira akan seperti yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan,” kata Nawawi kepada wartawan kemarin.

KPK butuh bukti untuk menghitung harga riil sembako Kemensos. KPK sulit menanggapi laporan masyarakat jika hanya sekadar rumor dan penghitungan kotor.

Namun, KPK berjanji akan menelaah laporan siapa pun yang masuk. Tiap laporan masyarakat akan diterima dan disaring untuk dijadikan bukti.

Baca juga: KPK Masih Dalami Harga Ril Bansos Covid-19 Kemensos RI

Seperti diketahui Menteri nonaktif Sosial RI Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus tersebut. Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako.

Berita Terkait
News Update