Pengamat: Supaya Tak Jadi Isu Liar, Tim Pemenangan Gibran dan PDIP Harus Segera Lakukan Kralifikasi Terkait Isu Bansos

Senin, 21 Desember 2020 16:23 WIB

Share
Pengamat: Supaya Tak Jadi Isu Liar, Tim Pemenangan Gibran dan PDIP Harus Segera Lakukan Kralifikasi Terkait Isu Bansos

JAKARTA - Supaya tidak menjadi isu liar,  soal  isu kasus Bansos perusahaan tekstil dan garmen yang  mendapat kontrak atas rekomendasi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maka pihak parpol pengusung dan PDI Perjuangan mengklarifikasi dengan segara.

"Kita tidak tahu ya,  investigasi  dari Tempo itu.  Sebelum ada bantah resmi dari pihak terkait maka infonya akan liar. Baiknya menurut saya,  Tim Pemenangan Gibran dan PDIP harus segera melakukan klarifikasi," kata  Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, Senin (21/12/2020).

Adi mengatakan, isu kasus yang menyebut nama Gibran lagi berkembang di media sosial (mendos).  "Saya kira harus ada pernyataan resmi dari partai pengusung atau Tim Pemenangan, " ujarnya.

Baca juga: KPK Masih Dalami Harga Ril Bansos Covid-19 Kemensos RI

Klarifikasi tersebut, kata Adi untuk mengklerkan persoalan yang sekarang bisa bias kemana-mana. "Kita berkepentingan dengan demokrasi yang sehat. Selain itu untuk menjaga nama baik Gibran juga kan," ucapnya.

Kalau begini ceritanya,  lanjutnya, "bisa kemana-mana" orang berpraduga.  "Secara institusional PDIP terutama dan partai-partai pengusung lainnya  perlu memberikan bantahan, sanggahan atau klarifikasi terkait investigasi  dari Tempo," paparnya.

Soalnya, lanjutnya, sudah 'mention'  (menyebut, red) . Sangat diperlukan klarifikasi, sanggahan  Ini penting bagi seorang 'putra mahkota'. 

Baca juga: Partai Gelora Mendukung Gibran-Bobby, Kata Fahri Hamzah Tidak Ada Dinasti Politik Jokowi

"Saya pikir,  ini saja menurut saya. Soalnya kita meihat dari jauhkan tidak tahu persis apa yang terjadi sebenarnya," ucapnya.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex membenarkan pihaknya memang mendapat kontrak pengadaan tas untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos bahan pokok. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar