ADVERTISEMENT

KPK Masih Dalami Harga Ril Bansos Covid-19 Kemensos RI

Kamis, 17 Desember 2020 14:31 WIB

Share
KPK Masih Dalami Harga Ril Bansos Covid-19 Kemensos RI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi, menampung informasi terkait harga ril Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang disalurkan Kementerian Sosial usai terungkapnya korupsi yang menyeret Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara dan Pejabat Kemensos RI. Kamis (17/12/2020).

Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Bansos-bansos dari tunai maupun non tunai.

"Segala sesuatu kami dapatkan dari bukti yang diperoleh sekali lagi teman-teman penyidik akan melakukan pendalaman. Tidak ada yang bisa kita kira-kira akan seperti yang jelas kita akan berangkat dari alat bukti yang kita dapatkan,” kata Nawawi.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Mensos Juliari, Sejumlah Dokumen Diamankan

KPK butuh bukti untuk menghitung harga riil sembako Kemensos. KPK mengaku akan kesulitan menanggapi laporan masyarakat jika hanya sekadar rumor dan penghitungan kotor.

Namun, KPK berjanji akan menelaah laporan siapa pun yang masuk. Tiap laporan masyarakat akan diterima dan disaring untuk dijadikan bukti.

Seperti diketahui, Menteri nonaktif Sosial RI Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus tersebut. Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Berompi Oranye Resmi Ditahan KPK

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT