Ilustrasi kerumunan massa pada pendemi Covid-19. (ist)

Nasional

DPR Dukung Instruksi Kapolda Jateng ke Kapolres soal Tabrak Kerumunan Massa

Minggu 20 Des 2020, 14:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi  secara tegas telah memerintahkan jajarannya agar tak ragu saat menertibkan masyarakat yang berkerumunan di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. Bahkan, Irjen Luthfi memerintahkan jajarannya untuk 'menabrak' dan membubarkan kerumunan massa.

Anggota Komisi IX  Rahmad Handoyo mendukung sepenuhnya sikap tegas Kapolda Jateng dalam menertibkan masyarakat yang berkerumun demi mengurangi penyebaran Covid-19. 

"Saya dukung dan merespons postif sikap tegas Kapolda Jateng dalam bubarkan kerumunan massa di saat pendemi. Saya kira bahasa 'menabarak' itu asumsinya untuk keras dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bukan menebarak benaran, tujuannya agar keras kepada siapa yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Bareskrim Polri Buru 4 Laskar FPI yang Kabur Usai Menabrak Mobil Petugas

Anggota legislatif yang membidangi tenaga kerja, kependudukan dan  kesehatan ini mengatakan jika ingin kasihan kepada tenaga kesehatan dan kelaurga saatnya harus tegas kepada siapa yang melanggar protokol kesehatan.

"Tidak ada kata lain, bahwa untuk selamat di masa pendemi satu-satunya yang paling efektif untuk saat ini adalah protokol kesehatan yang dijaga ketat. Sehingga,  bagi saudara yang kita yang abai, ya harus ditindak tegas," katanya.

Legilator Dapil Jawa Tengah V ini menilai, pemerintah selama ini sudah sangat toleransi kepada yang abai kepada protokol kesehatan. "Kalau kita berikan toleransi yang panjang kepada yang abai dengan protokol kesehatan, maka akan lama masa pendemi Covid-19 ini akan berlangung," tegasnya.

Baca juga: Rapid Test, 2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tambora Reaktif Covid-19

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menyatakan tidak mempersoalkan sikap tegas Kapolda Jawa Tengah dalam mengatasi kerumunan pada masa Pendemi. "Saya kira tidak apa-apa. Itu haknya Kapolda," katanya saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Apalagi,  kata Wihadi, Kapolda Jawa Tengah berkata demikian untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. "Saya kira tidak masalah jika Kapolda Jateng bersikap tegas," katanya. (rizal/ys)

Tags:
DPRInstruksiKapolda JatengKapolresTabrak Kerumunan MassakerumunanmassaSatgas Covid-19pakai maskercuci tanganJaga JarakCuci Tangan Pakai SabunJaga Jarak Hindari KerumunanIngat Pesan IbuDPR Dukung Kapolda Jatengjateng

Reporter

Administrator

Editor