ADVERTISEMENT

Rapid Test, 2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tambora Reaktif Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020 14:41 WIB

Share
Rapid Test, 2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tambora Reaktif Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 74 personel aparat gabungan dikerahkan dalam Operasi Yustisi di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat. Para pengendara roda dua maupun roda empat tidak luput dari Operasi Yustisi.

Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan, Tiga Pilar Tambora terus menggelar Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Sasaran operasi adalah pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat serta pejalan kaki yang tidak patuh dengan protokol kesehatan (prokes) di RPTRA Kalijodo " ujar Faruk, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Polres Serang Periksa Masyarakat ke Jakarta

Selain diberikan sanksi sosial, pihaknya juga melakukan rapid test guna mengetahui apakah warga yang melanggar prokes terpapar Covid-19 atau tidak.

"Diketahui, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi prokes dari hasil operasi semalam dan tadi pagi sebanyak 85 orang dengan rincian sebanyak 83 pelanggar diberikan sanksi sosial dan sebanyak 2 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp300 ribu," jelas Faruk.

Di samping itu juga, kata Faruk, pihaknya melakukan rapid test kepada puluhan pelanggar. Sebelum dilakukan rapid test, dilakukan pengecekan suhu tubuh, apabila ada suhu tubuh lebih dari 38° C, kemudian dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19, PMI DKI Jakarta Targetkan 50 Pendonor Plasma Darah per Hari

Dari puluhan orang yang dilakukan rapid test, ada 2 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Kemudian,  langsung merujuk orang tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora untuk dilakukan swab test.

Apabila hasilnya positif Covid-19, maka orang tersebut akan langsung dibawa ke Wisma Atlet guna menjalani isolasi mandiri. "Ditemukan 2 orang reaktif dan selanjutnya dirujuk ke puskesmas untuk dilaksanakan swab," tandasnya. (ilham/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT