JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri pertama Kiwil, Rohimah, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada Selasa (15/12/2029) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah menggugat cerai Kiwil setelah mengetahui sang komedian telah menikah dengan Eva Belisima tanpa sepengetahuannya. Ia mengatakan bahwa dirinya benar-benar tak mengetahui pernikahan Kiwil dengan Eva.
Pernikahan Kiwil sebelum-sebelumnya pun Rohimah sebut tak pernah atas seizin dirinya.
"Nggak pernah ada izin, tahu-tahunya udah nikah aja,"ucap Rohimah, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Komedian Kiwil Marah-Marah Saat Pulang Bulan Madu dari Lombok Bersama Isteri Keduanya
Pernikahan terbaru Kiwil bahkan Rohimah akui tahu dari media. Hingga kini, ia pun belum berbicara dengan Kiwil terkait urusan pernikahannya dengan Eva.
"Saya nggak tahu, karena saya yang lihat di media seperti itu, selebihnya saya nggak tahu," ucap Rohimah.
Saat ditanya soal keputusannya bercerai. Rohimah mengaku sudah tak kuat lagi. Ia pun ingin mendapatkan yang terbaik untuk dirinya di kemudian hari.
"Saya pengen yang terbaik untuk ke depannya. Karena sudah terlalu sakit," ungkapnya.
Baca juga: Meggy Wulandari Mengaku Bahagia Gugatan Cerai dengan Kiwil Diputus 10 Agustus
Sementara itu, sehari setelah digugat cerai Rohimah, Kiwil akhirnya tiba di Jakarta setelah sebelumnya berbulan madu di Pulau Lombok.
Berdasarkan penuturan Rohimah, ia sama sekali tak merasakan penyesalan atas keputusan besar yang dipilihnya itu.
"Insya Allah (nggak ada penyesalan), pokoknya doain saja yang terbaik," ujarnya.
Kini Rochimah tinggal menunggu jawaban Kiwil setelah gugatan cerainya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Setelah Lama Pisah Ranjang, Aura Kasih Mantap Gugat Cerai Suami
Sementara itu, menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, proses persidangan sendiri akan mulai digelar pada 20 Januari 2021. Pihak pengadilan nantinya akan segera memanggil penggugat dan tergugat untuk menjalani mediasi terlebih dahulu.
"Pada tanggal 20 Januari nanti, penggugat dan tergugat hadir akan didamaikan dan melakukan mediasi awal," ujar Taslimah. (mia/tha)