Berdasarkan penuturan Rohimah, ia sama sekali tak merasakan penyesalan atas keputusan besar yang dipilihnya itu.
"Insya Allah (nggak ada penyesalan), pokoknya doain saja yang terbaik," ujarnya.
Kini Rochimah tinggal menunggu jawaban Kiwil setelah gugatan cerainya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Setelah Lama Pisah Ranjang, Aura Kasih Mantap Gugat Cerai Suami
Sementara itu, menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, proses persidangan sendiri akan mulai digelar pada 20 Januari 2021. Pihak pengadilan nantinya akan segera memanggil penggugat dan tergugat untuk menjalani mediasi terlebih dahulu.
"Pada tanggal 20 Januari nanti, penggugat dan tergugat hadir akan didamaikan dan melakukan mediasi awal," ujar Taslimah. (mia/tha)