Baca juga: Hampir Dua Tahun Keluarga Mencari, Ternyata Sang Adik Telah Tewas Dibunuh Sopir
Namun tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memberi pasal berlapis kepada pelaku. "Kalau dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan pembunuhan sudah direncanakan kita kenakan pasal 340 KUHP," ungkapnya.
Sementara Qhairul Fauzi alias Unyil, 20, kernet yang ikut membantu Hendra membuang jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi juga dikenakan pasal 338 KUHP. Pasalnya pelaku ikut serta dalam aksi pembunuhan tersebut. "Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan petugas untuk menjerat pelaku," tukasnya. (Ifand/win)